Info
Info
terima kasih
Cari Peraturan

KEPUTUSAN REKTOR NOMOR : 797/Un.26/HK.OO.5/06/2026

Tipe DokumenKEPUTUSAN REKTOR
JudulPenetapan Pembayaran Uang Kuliah Mahasiswa Program Magister (S2) Semester 5 dan Seterusnya
T.E.U. Badan / PengarangUIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi
Jenis / Bentuk PeraturanSurat Keputusan Rektor
Tempat PenetapanBukittinggi
Tanggal Penetapan10 Juni 2026 
SumberUIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
StatusBerlaku
BahasaIndonesia
LokasiIndonesia
LampiranUnduh
Perhatian - dalam penggunaan peraturan harus menggunakan peraturan yang terbaru.
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar
Tautan disalin ke papan klip!